Free on Board, atau yang biasa disingkat FOB, adalah salah satu istilah yang paling sering digunakan dalam perdagangan internasional. FOB mengacu pada kondisi di mana penjual bertanggung jawab atas barang yang dikirim hingga barang tersebut dimuat di atas kapal di pelabuhan keberangkatan. Setelah barang berada di kapal, risiko dan tanggung jawab berpindah kepada pembeli.

Artikel ini akan menjelaskan bagaimana FOB bekerja, serta keuntungan dan tanggung jawab dari kedua belah pihak dalam skema ini.

Bagaimana Cara Kerja Free on Board (FOB)?

Dalam kontrak dengan ketentuan FOB, tanggung jawab penjual berakhir begitu barang sudah berada di atas kapal. Setelah itu, pembeli mengambil alih semua tanggung jawab, termasuk risiko kehilangan atau kerusakan selama perjalanan, serta biaya yang berkaitan dengan pengiriman lebih lanjut, seperti:

  • Biaya pengangkutan (freight)
  • Asuransi (jika diperlukan)
  • Bea cukai impor

FOB di Pelabuhan Keberangkatan

Jika dalam kontrak perdagangan disebutkan “FOB Pelabuhan X”, berarti tanggung jawab penjual berlaku sampai barang dimuat di kapal di pelabuhan tersebut. Sebagai contoh, jika barang dikirim dari Pelabuhan Shanghai dengan ketentuan “FOB Shanghai”, penjual bertanggung jawab atas barang hingga barang tersebut dimuat di atas kapal di Shanghai.

FOB dan Pembagian Risiko

Dalam FOB, pembagian risiko antara penjual dan pembeli sangat jelas:

  • Penjual bertanggung jawab: Pengemasan, pengangkutan barang ke pelabuhan, dan pengurusan dokumen ekspor.
  • Pembeli bertanggung jawab: Biaya pengiriman laut, asuransi, bea cukai di negara tujuan, dan biaya pengangkutan di negara tujuan.

Keuntungan bagi Penjual dan Pembeli

  • Bagi Penjual: FOB memberikan keuntungan karena mereka hanya bertanggung jawab sampai barang naik ke kapal. Penjual tidak perlu mengatur pengiriman barang ke negara tujuan, yang sering kali memerlukan biaya tambahan dan pengaturan logistik yang rumit.
  • Bagi Pembeli: Pembeli memiliki kendali penuh atas barang sejak mereka dimuat di kapal. Ini memungkinkan pembeli untuk mengatur transportasi yang sesuai dengan kebutuhan mereka dan sering kali mendapatkan harga pengiriman yang lebih murah.

Perbedaan FOB dengan CIF

FOB sering dibandingkan dengan CIF (Cost, Insurance, and Freight), di mana penjual bertanggung jawab tidak hanya untuk pengiriman, tetapi juga asuransi barang hingga sampai ke pelabuhan tujuan. Pada CIF, penjual menanggung lebih banyak tanggung jawab, sementara pada FOB, tanggung jawab beralih lebih awal kepada pembeli.

Free on Board (FOB) adalah istilah penting dalam perdagangan internasional yang memberikan kejelasan mengenai tanggung jawab antara penjual dan pembeli, terutama terkait pengiriman barang lewat laut dan udara. Dengan menggunakan FOB, kedua belah pihak dapat mengurangi risiko kesalahpahaman dan memastikan bahwa proses pengiriman barang berjalan lancar.

Bagi Anda yang membutuhkan solusi forwarding dalam transaksi FOB, Exoduss International siap membantu dalam pengaturan pengiriman barang internasional, mulai dari pengurusan dokumen hingga pengiriman barang ke negara tujuan.